Fatwa "Pajak Berkeadilan" yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Munas XI November 2025 sontak memantik diskusi luas, terutama di tengah naik-turunnya kondisi ekonomi, keluhan soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah, dan beban hidup yang kian berat.
